Selasa, 16 Februari 2016

DIKLAT AUDITOR INSPEKTORAT



Untuk Informasi dapat menghubungi : 0812 2156 1818 – 0853 8415 1234

Senin, 15 Februari 2016

BIMTEK PERJALANAN DINAS

Sehubungan dengan semakin banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran belanja perjalanan dinas, maka pemahaman pejabat daerah, anggota DPRD, dan pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tentang peraturan perundang-undangan, teknis pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas daerah harus ditingkatkan.

Untuk Informasi Dapat menghubungi : 0853 8415 1234 - 0812 2156 1818

BIMTEK SAP BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI No.64/2013



Sehubungan dengan dilaksanakan akuntansi berbasis akrual oleh pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, seperti diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyiapkan kebijakan, Sumber Daya Manusia, dan fasilitas pendukung lainnya. Persiapan ini dilakukan melalui meningkatkan pemahaman dan ketrampilan aparatur daerah yang nantinya akan melaksanakan SAP melalui pelatihan dan bimbingan teknis tentang substansi dan kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Pemerintah sendiri sudah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 sebagai pedoman untuk pelaksanaan akuntansi berbasis akrual dan akuntansi berbasis kas menuju akrual secara bertahap oleh pemerintah daerah.
Sejalan dengan kondisi dan kebutuhan daerah tersebut, kami dari Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan (PPIP) mengundang bapak/ibu/saudara untuk mengikuti bimbingan teknis tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan topik “ Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 “.
Kegiatan bimbingan teknis ini akan dilaksanakan selama dua hari dengan materi yang akan disampaikan meliputi :
a. Substansi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
b. Panduan Kebijakan Penyusunan Akuntansi Pemerintah Daerah;
c. Panduan Penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
d. Memahami Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah;
e. Format Konversi Penyajian Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
f. Pengelolaan BMN/BMD Berbasis Akrual
Untuk Informasi Jadwal CP : 0812 2156 1818 – 0853 8415 1234

Diklat Pengelolaan BMD Serta Simulasi Perhitungan Neraca Aset SKPD

Sebagaimana kita ketahui bersama semenjak Tahun 2007 sampai sekarang  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) telah mempertanyakan laporan keuangan yang disusun oleh SKPD dan menjadikan laporan keuangan SKPD sebagai bahan dalam melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban Kepala Daerah.

Berdasarkan identifikasi hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan daerah yang banyak menjadi penyebab adanya temuan BPK-RI adalah kurang akuratnya penatausahaan dan pelaporan barang di SKPD sehingga sulit diyakini oleh BPK-RI angka-angka yag disajikan di Neraca.
Dalam rangka menghadapi hal itu, SKPD sangat perlu meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusianya melalui Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah Serta Simulasi Perhitungan Neraca Aset SKPD yang akan dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan.
 Substansi Materi :
  • Pandangan Umum PERMENDAGRI No. 17  Tahun 2007  (Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan BMD);
  • Kebijakan Umum Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
  • Perencanaan dan Penganggaran;
  • Penyimpanan dan Penyaluran;
  • Inventarisasi dan Sensus Barang Daerah;
  • Perubahan Status Hukum;
  • Pemanfaatan Barang;
  • Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
  • Standarisasi Sarana dan Prasarana;
  • Pemeliharaan dan  Pengamanan Barang;
  • Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
  • Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
  • Simulasi  Perhitungan Neraca Aset SKPD;
  • Tanya Jawab Study Kasus.
  • Registrasi Pendaftaran : 0853 8415 1234 – 0877 0506 1818
  • Peserta group minimal (8) delapan peserta dapat request Waktu, Tempat dan Materi pelaksanaan Bimtek.

BIMTEK KEPROTOKOLAN DAN HUMAS

Dalam rangka meningkatkan knowledge dan skill pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah, Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan (PPIP) akan melaksanakan bimbingan teknis Keprotokolan dan Humas bekerjasama dengan Narasumber Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara dan Protokol Kementerian Dalam Negeri,  dengan materi bahasan antara lain :
1. Membangun Intelektualitas Dalam Keprotokolan dan Humas (Perspektif Adversity Quotient and Multipe Intellegent)
2. Mengenal Acara Resmi dan Kenegaraan
3. Tata Kunjungan Pejabat Negara/ Pemerintah ke Daerah
4. Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan dalam Keprotokolan
5. Simulasi Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
6. Simulasi Acara Kepala Daerah dan Penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).
7. mengenal dasar-dasar Kehumasan

Untuk konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : CP. : 0853 8415 1234/ 0812 2156 1818

BIMTEK PENYUSUNAN RPJM DAERAH

KENDALA UTAMA PENYUSUNAN RPJM DAERAH, 2009 – 2014
1. Tim Penyusun lebih banyak menguasai buku pedoman penyusunan RPJM Daerah, sebagaimana tertuang di dalam Permendagri No. 54 tahun 2010 dan Permendagri No. 8 tahun 214 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah, sedangkan data dan statistik turunan setiap Urusan wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD, kurang mendapat perhatian. Akibatnya, naskah RPJM Daerah yang satu seringkali mengandung muatan yang sama dengan RPJM Daerah yang lain;
2. Visi dan Misi calon Kepala Daerah dirumuskan dalam yngkapan yang sangat generik dan makro, sehingga menguraikan Visi dan Misi dimaksud ke dalam Target Kinerja Tahunan setiap SKPD menjadi sangat sulit;
3. Penyusunan RPJM Daerah juga harus merujuk pada Analisis Kondisi Umum Daerah, terutama Analisis PDRB (atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan). Seyogyanya, semua sektor yang memberi dan atau terkena pengaruh sektor PDRB mendapat perhatian khusus, baik dalam bentuk kebijakan maupun alokasi anggaran tahunan;
4. Bab IV tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan daerah tidak memuat uraian tentang kondisi keuangan daerah lima tahun terakhir dan belum dilengkapi dengan analisis keuangan daerah lima tahun ke depan. Bab IV RPJM Daerah pada periode sebelumnyha hanya memuat data terbatas secara time series tentang perkembangan kenaikan dan penurunan keuangan daerah pada bidang-bidang tertentu saja;
5. Sehubungan dengan itu, penekanan utama Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan RPJM Daerah 2015 – 2020 yang kami tawarkan akan difokuskan pada aspek-aspek berikut, sebagaimana dicetak dengan huruf Tebal :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
A. PDRB (Penentuan program unggulan sesuai PDRB);
B. KONDISI GEOGRAFIS (Penentuan program unggulan sesuai kontur dan struktur wilayah)
C. STATISTIK BIDANG SOSBUD (Penentuan program unggulan sesuai nilai budaya)
D. STATISTIK BIDANG EKONOMI (Penentuan program unggulan sesuai kondisi ekonomi)
E. STATISTIK BIDANG FISIK PRASARANA (Penentuan program unggulan sesuai kondisi infrastruktur)
F. STATISTIK BIDANG PEMERINTAHAN UMUM (Penentuan program unggulan sesuai kondisi pemerintahan umum)
BAB III : KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
A. ANALISIS DAN PROYEKSI PENDAPATAN
B. ANALISIS DAN PROYEKSI BELANJA
C. ANALISIS DAN PROYEKSI PEMBIAYAAN
D. RENCANA PENYUSUNAN NERACA ASET
BAB IV : ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS (Analisis SWOT)
BAB V : VISI, MISI, ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI (Teknis Perumusan Kebijakan Strategis)
BAB VI : MATRIKS INDIKASI RENCANA PROGRAM (Teknis Penyusunan Rencana Strategis 2015-2020)
BAB VII : PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN
BAB VIII : PENUTUP
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami : 0853 8415 1234 – 0812 2156 1818

BIMTEK PERPAJAKAN PEMDA/BUMN/BUMD




Berkenaan hal tersebut, kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perpajakan dengan materi antara lain :

1. Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)
2. Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
3. Tata Cara Penghitungan Pajak sector Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
4. Tata Cara Pembukuan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
5. Tata Cara Keberatan dan Banding
6. Tata cara Pengisian e-SPT bagi Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
7. Ketentuan Umum Perpajakan bagi Bendahara Pemerintah/BUMN/BUMD
8. Aspek Perpajakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Untuk Informasi dapat Menghubungi : 0812 2156 1818 - 0853 8415 1234

Jumat, 12 Februari 2016

BIMTEK APARATUR DESA

Dalam rangka membekali dan meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa, Perangkat Desa dan BPD dibidang penyusunan RPJM Desa dan Rencana Kerja Anggaran Desa sesuai UU No. 6 Tahun 2014, sebagaimana telah dituangkan dalam PP. No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP. No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari APBN serta Permendagri 113 tahun 2014 tentang Keuangan Desa, kami dari Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan (PPIP) bekerjasama dengan Tim fasilitator Kementerian Dalam Negeri akan menyelenggarakan kegiatan Workshop bagi Pemerintah Desa, Perangkat Desa dan BPD.
Pola pelaksanaan kegiatan Workshop yang kami tawarkan berbeda dengan pola yang dilaksanakan oleh Lembaga maupun institusi yang lain. Dalam kegiatan ini, kami menawarkan pola Workshop, dimana konsep dasar RPJM Desa dan Rencana Kerja Anggaran Desa sudah kami susun untuk disempurnakan oleh peserta kegiatan, dengan mendasarkan diri pada ciri khusus dan potensi nyata setiap desa. Dalam pola ini, kami tidak hanya memberikan ceramah satu arah, melainkan peserta diajak untuk mengerjakan dan menyelesaikan RPJM Desa dan Rencana Kerja Anggarannya sesuai arah pembangunan setiap desa.
MATERI KEGIATAN APARATUR DESA ;
1. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah
2. Pendampingan Penggunaan Dan Pengelolaan Bantuan Dana Desa Dalam Melaksanakan Pembangunan Desa Berdasarkan Potensi Kearifan Lokal
3. Penyusunan RPJM Desa Dan Rencana Kerja Anggaran Pemerintah Dan Perangkat Desa Sesuai UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014 Dan Permendagri No. 113 Tahun 2014
4. Penyusunan Produk Hukum Desa (legal Drafting)                                                                                5. Memahami Pengadaan Barang dan Jasa di Desa berdasarkan Perpres No.4 Tahun 2015 dan Perka LKPP No.22 Tahun 2015, Pengadaan Barang dan Jasa Swakelola dan Ujian Nasional Sertifikasi PBJ.
6. Training Character Building dan Study Banding
7. Pemahaman Terhadap Tindak Pidana Korupsi
8. Pengelolaan Aset Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016
 
Untuk informasi Bimtek atau in house training aparatur desa dapat menghubungi kami : 
CP. 0812 2156 1818 - 0853 8415 1234

BIMTEK PENGADAAN BARANG DAN JASA

Tantangan pengadaan barang/jasa pemerintah di Tahun 2015 akan lebih berat dan lebih cepat. Hal ini karena terus bergulirnya kebijakan-kebijakan baru dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Perubahan Peraturan Presiden bidang pengadaan-pun susul menyusul, dimulai dengan hadirnya Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan ke Empat Perpres Nomor 54 Thn 2010 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perubahan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Apabila tidak, maka dapat menjadi ancaman bagi pengelola pengadaan, karena ketidak tahuan terhadap aturan yang berlaku dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan pengadaan barang/jasa termasuk dapat terseret ke ranah TUN, Pidana dan Perdata.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan akan melaksanakan Bimbingan Teknis dengan materi pilihan antara lain :
1. Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berdasarkan Perpres No.4 Tahun 2015 dan Ujian Nasional Sertifikasi PBJ
2. Strategi Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Manajemen Terpadu Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Bedasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.
3. Diklat Teknis Strategi Merumuskan HPS, KAK, Rancangan Kontrak dan Dokumen Pengadaan.
4. Memahami Aspek Perpajakan Pengadaan Barang dan Jasa
5. Pedoman Pengadaan Alkes Dan Obat Dengan Pelelangan Dan Pengadaan Tanpa Tender Berdasarkan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 (Perubahan Keempat Perpres No. 54 Tahun 2010) Dan Permenkes Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (E-Catalogue).
Untuk Informasi dapat menghubungi CP.: 0853 8415 1234 - 0812 2156 1818

BIMTEK KEPEGAWAIAN



Sumber daya manusia merupakan asset utama dan mempunyai peran yang sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu organisasi. Oleh karena itu selain perlu peningkatan integritas, perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan baik potensi maupun kompetensi setiap personil dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
Menyadari akan pentingnya sumber daya manusia khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta dalam rangka meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan (PPIP) akan melaksanakan bimbingan Teknis Kepegawaian bekerjasama dengan Tim Pengajar BKN dan Kementerian Dalam Negeri.

Metodologi pelatihan dan asistensi diselenggarakan dalam bentuk power point dan praktek tata cara dan tekhnik penilaian prestasi kerja.

Substansi Materi Pembelajaran ;
 

• Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014
• Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil
• Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian
• Bimtek Analisis Beban Kerja (ABK)
• Bimtek Penilaian Prestasi Kerja PNS Dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
• Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian
• Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
• Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
• Bimtek Peningkatan Wawasan Keterampilan Dan Sikap Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menghadapi Masa Pra dan Pasca Pensiun
• Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Untuk Konfirmasi : 0812 2156 1818 - 0853 8415 1234

BIMTEK KEUANGAN

Dalam rangka memberikan pemahaman tentang berbagai peraturan baru yang berkaitan dengan teknis pengelolaan keuangan daerah, terutama Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 sebagai pedoman untuk pelaksanaan akuntansi berbasis akrual dan akuntansi berbasis kas menuju akrual secara bertahap oleh pemerintah daerah.
Memberikan pemahaman tentang keterkaitan antara perencanaan, penyusunan program/kegiatan dalam rencana kerja dan pertanggungjawabannya, serta memberikan pemahaman tentang kedudukan kepala SKPD selaku pengguna anggaran (PA) dan pengguna barang (PB) dalam hal penatausahaan, pertanggungjawaban (penyampaian SPJ) serta pelaporan keuangan. 

Materi Kegiatan Meliputi :
  •  Bimtek Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA),PPTK, PPK Dan Bendahara
    • Bimtek Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
    • Bimtek Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
    . Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)
    • Bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD
    • Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)
    • Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD
    • Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
    • Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual (Pp No.71/2010 & Permendagri No.64/2013)
    • Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
    • Bimtek Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah
    • Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
    • Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri no. 4 thn 2008
    • Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
    • Bimtek Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
    • Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah
    • Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Permendagri No. 16 Thn 2013
    • Bimtek Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
Untuk Informasi dapat menghubungi : 0812 2156 1818 - 0853 8415 1234

Senin, 01 Februari 2016

MATERI KEGIATAN DIKLAT/BIMTEK


MATERI KEGIATAN SKPD;


MATERI KEGIATAN DPRD DAN SEKRETARIAT
Workshop Penyusunan Penetapan Kinerja dan Rencana Daya Serap Anggaran kegiatan DPRD
Penguatan kapasitas Kelembagaan DPRD
Optimalisasi Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD
MATERI KEGIATAN APARATUR DESA