1. Meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dan mewujudkan aparatur yang profesional, bersih dan bertanggungjawab.
2. Memberantas penyalahgunaan wewenang dan praktek KKN.
3. Menegakkan peraturan yang berlaku.
4. Mengamankan keuangan negara.
2. Memberantas penyalahgunaan wewenang dan praktek KKN.
3. Menegakkan peraturan yang berlaku.
4. Mengamankan keuangan negara.
Untuk Informasi dapat menghubungi : 0812 2156 1818 – 0853 8415 1234
Tidak ada komentar:
Posting Komentar